top of page

Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Beji Pasuruan Di Grebek.

  • thommcbrain
  • Apr 28
  • 2 min read
Petugas kepolisian saat mengamankan barang bukti perjudian sabung ayam di wilayah Wonokoyo, Kecamatan Beji. Selain motor ada beberapa barang bukti lain yang berhasil diamankan. (Humas Polres Pasuruan)
Petugas kepolisian saat mengamankan barang bukti perjudian sabung ayam di wilayah Wonokoyo, Kecamatan Beji. Selain motor ada beberapa barang bukti lain yang berhasil diamankan. (Humas Polres Pasuruan)

Kepolisian menggulung praktik perjudian sabung ayam yang nekat digelar di sebuah pekarangan tepi sawah di Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.


Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/4), sekitar pukul 14.15 WIB itu, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meski para pelaku berhasil melarikan diri.


Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, melalui Kasie Humas Iptu Joko Suseno, membenarkan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian merupakan atensi utama Kapolres Pasuruan.


"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Baik sabung ayam maupun jenis lainnya. Kami juga mengingatkan seluruh anggota, untuk tidak terlibat atau menjadi beking praktik ilegal seperti ini," ujarnya.


Penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Tim Polsek Beji yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, kedatangan petugas rupanya terendus oleh para penjudi. Mereka berhamburan melarikan diri sebelum aparat tiba, sehingga tak satu pun tersangka berhasil diamankan. Kendati demikian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan begitu saja di arena sabung ayam dadakan itu.


Barang bukti tersebut meliputi satu buah geber (arena sabung ayam), selembar karpet berwarna abu-abu, dua ekor ayam jantan yang diduga akan diadu, empat buah kisau (kandang ayam), serta 25 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.


Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto, menyatakan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Beji. "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam memberantas praktik perjudian. Patroli akan kami intensifkan, dan respons terhadap informasi dari masyarakat akan kami percepat," tegasnya.

 
 
 

Comments


c4cf1220686b4e85aa80f1f249e69dd8.png

Social

Social wiz in the media biz

WEEKLY NEWSLETTER 

Thanks for submitting!

© 2021 BY SOCIAL. PROUDLY CREATED WITH WIX.COM

bottom of page